Hitung-hitungan Gaji dan Tunjangan PNS 2021. Gaji dan tunjangan PNS 2021 direncanakan akan disusun ulang oleh pemerintah. Saat ini kedua hal tersebut masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Penyusunan ulang gaji dan tunjangan PNS 2021 kini sudah masuk dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Caranya yaitu dengan menggunakan rumus menghitung tunjangan. Sebagai contoh, besaran tunjangan yang didapatkan oleh para karyawan yaitu sebesar 5% dari gaji pokok atau utama. Anda hanya perlu untuk mengalikan gaji pokok yang dimiliki oleh setiap karyawan dengan 5%. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut: Masukan rumus =5%*(cell yang dituju)
Kalkulator THR online di Gadjian memudahkan perhitungan THR keagamaan beserta pajaknya, sehingga Anda tidak butuh lagi rumus Excel. Sedangkan fitur hitung gaji online membantu Anda menyusun komponen penghasilan dan mengalkulasi secara otomatis, dari mulai gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan kehadiran, lembur, bonus, insentif, dan penghasilan
HCfFv4.